Agus Joko Pramono: Fokus Case Building, OTT Bonus

by -29 Views

Agus Joko Pramono, calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan mengadopsi pendekatan baru dalam memberantas korupsi. Ia menekankan pentingnya strategi case building atau membangun kasus secara menyeluruh sebagai fokus utama, sementara operasi tangkap tangan (OTT) dianggap sebagai bonus dalam proses tersebut. Agus menegaskan bahwa OTT hanya akan dilakukan jika penyelidikan telah mendekati 80 persen bukti yang dibutuhkan, untuk menghindari pelemahan dalam proses case building. Pendekatan ini diharapkan dapat membantu KPK mengungkap kasus-kasus besar yang lebih kompleks dan memiliki dampak luas, dengan memanfaatkan laporan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan. Agus Joko Pramono meyakini bahwa dengan fokus pada laporan BPK, KPK dapat mengoptimalkan hasil penyelidikan dan penyidikan untuk menangani kasus-kasus besar dengan lebih efektif. Selain sebagai calon pimpinan KPK, Agus juga menjabat sebagai Wakil Ketua BPK, sehingga upayanya dalam memperkuat strategi pemberantasan korupsi di Indonesia diharapkan dapat memberikan hasil yang lebih optimal.