Koalisi Kawal Merah Putih (KKMP) mengecam aksi provokatif yang dilakukan oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah yang menghina pedagang kaki lima dengan kata-kata kasar. Koalisi ini terdiri dari beberapa Organisasi Aktivis Nasional seperti Poros Muda NU, Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Formas NU, Kaukus Eksponen Aktivis 98 (KEA ’98), Aliansi Persaudaraan Masyarakat Sunda (APERMAS) yang menilai perilaku Gus Miftah tidak pantas sebagai seorang Utusan Presiden dan tokoh agama.
Presiden Prabowo sebelumnya telah menegaskan bahwa dia sangat menghormati pedagang kaki lima dan merasa bangga dengan mereka yang berjuang setiap hari untuk mencari nafkah dengan tulus. Hal ini kontras dengan ucapan Gus Miftah yang melukai perasaan rakyat kecil. Joko Priyoski, Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), menuntut agar Presiden Prabowo segera memberhentikan Gus Miftah dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden.
KKMP menilai tindakan Gus Miftah melanggar integritas, moralitas, dan menghina rakyat kecil, tidak sesuai dengan misi Presiden Prabowo untuk menghargai rakyat kecil dan membangun Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. Aksi Gus Miftah ini menunjukkan ketidakpedulian terhadap nilai-nilai moral dan sosial yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang pemimpin. Fotografi aksi Gus Miftah yang merendahkan pedagang kaki lima juga menjadi bukti nyata bahwa sikap tidak pantas ini perlu mendapat perhatian serius.