“Harta Karun Rp 15 T Disita, Penemunya Dibiarkan Melarat: Penemuan Menjanjikan”

by -16 Views

Kisah tragis seorang pendulang intan asal Kampung Cempaka, Kalimantan Selatan, bernama Mat Sam, telah menjadi anomali dalam sejarah. Meskipun menemukan harta karun terbesar senilai Rp 15 triliun, Mat Sam tidak mengalami keberuntungan seperti yang diharapkan. Pada tanggal 26 Agustus 1965, Mat Sam dan teman-temannya secara tidak sengaja menemukan intan berukuran besar yang sangat berharga. Namun, bukannya menjadi kaya, intan tersebut akhirnya disita oleh pemerintah dan tidak menjadi milik Mat Sam. Meskipun diberikan hadiah naik haji oleh Presiden, Mat Sam dan teman-temannya terus hidup dalam penderitaan dan kekurangan. Upaya mereka untuk mendapatkan keadilan tidak kunjung membuahkan hasil, dan nasib mereka setelah itu tidak diketahui. Mat Sam berharap agar pemerintah dapat meninjau kembali kasusnya untuk mendapatkan keadilan yang seharusnya dia terima.