Pengedar Obat Ilegal di Palmerah: Penangkapan Menjanjikan

by -11 Views

Dua orang pria yang menjual obat keras tramadol, trihexyphenidyl (trihex) dan jenis lain secara ilegal berhasil ditangkap oleh aparat gabungan di wilayah Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis malam. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol PP) Jakarta Barat, Agus Irwanto, mengatakan bahwa kedua pria ini tertangkap saat tengah menjual obat-obat ilegal tersebut. Mereka diamankan pada jam 20.00 WIB setelah berjualan sejak sore. Petugas gabungan dari TNI-Polri, Suku Dinas Sosial, BBPOM Jakarta, dan BNN Jakarta berhasil menyita 120 butir pil tramadol dan 110 butir pil trihex dalam operasi tersebut. Meskipun mencoba untuk melarikan diri, kedua pria ini berhasil ditangkap tanpa tindakan fisik berbahaya. Mereka kemudian dibawa ke Suku Dinas Sosial Jakarta Barat untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Agus menyatakan bahwa konsumsi obat-obat keras ilegal ini erat kaitannya dengan kejadian tawuran, aktivitas geng, dan pelanggaran hukum lainnya. Aparat akan terus melakukan kegiatan serupa dengan dukungan dari tiga pilar di berbagai lokasi, untuk menanggulangi peredaran obat ilegal.