Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta telah mengaitkan distribusi obat keras ilegal seperti tramadol dan trihexyphenidyl dengan fenomena tawuran yang marak terjadi di wilayah tersebut. Menurut Ketua Tim Cegah Tangkal dan Siber BBPOM Jakarta, Andrianto Nur Ichsan, obat-obat keras ini sering dikonsumsi oleh para remaja dan memberikan efek mengurangi rasa sakit, ketergantungan, halusinasi, serta meningkatkan percaya diri. Meskipun obat-obat ini dapat memberikan efek sementara, penggunaan berlebihan dapat menimbulkan risiko yang serius, bahkan kematian. Untuk mengatasi hal ini, BBPOM Jakarta terus berkoordinasi dengan berbagai sektor untuk menanggulangi peredaran obat-obat ilegal tersebut.
Langkah-langkah pengawasan dan kerjasama lintas sektor sangat penting dalam menekan distribusi barang berbahaya ini. BBPOM Jakarta juga rutin mengadakan program Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya penggunaan obat-obat ilegal. Sebagai contoh, pada Kamis malam dua penjual obat keras ilegal berhasil ditangkap di wilayah Palmerah, Jakarta Barat oleh aparat gabungan. KasatPol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, mengungkapkan bahwa kedua pria ini ditangkap saat tengah menjajakan obat-obat ilegal tersebut. Hal ini menunjukkan pentingnya upaya bersama dalam mencegah penyalahgunaan obat-obatan tersebut agar tidak meresahkan masyarakat.
Dengan adanya kerjasama lintas sektor dan program edukasi yang terus dilakukan, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan potensi bahaya dari penggunaan obat keras ilegal. Upaya ini juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan obat-obat tersebut dan membangun kesadaran akan risiko yang ditimbulkan. Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang baik agar tidak terjerumus dalam praktik ilegal yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Semua pihak perlu berperan aktif dalam menanggulangi peredaran obat keras ilegal demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.





