Petugas Kepolisian di Jakarta Barat berhasil menangkap tujuh juru parkir liar, atau dikenal sebagai “Pak Ogah”, yang telah meresahkan masyarakat di kawasan Mangga Besar. Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Riyanto, mengonfirmasi bahwa ketujuh orang ini telah diamankan dan setelah dilakukan pemeriksaan urine, mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba, khususnya amphetamine dan methamphetamine. Para pelaku ini kemudian dikirimkan ke panti rehabilitasi untuk perawatan lebih lanjut.
Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari laporan warga yang mengeluhkan tindakan para “Pak Ogah” yang meminta uang secara paksa dan bahkan melakukan tindakan kekerasan terhadap pengendara di sekitar Jalan Mangga Besar. Melalui pesan langsung ke akun Instagram resmi @polsek.metrotamansari, warga melaporkan aksi para pelaku, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Buser Polsek Metro Tamansari.
Riyanto juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala tindakan yang meresahkan melalui kanal aduan resmi Kepolisian. Dengan adanya tindakan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Tim Buser Polsek Metro Tamansari terus melakukan penyisiran untuk mengidentifikasi dan mengamankan pelaku tindakan meresahkan lainnya di kawasan tersebut.