Polres Jakut Ungkap 131 Kasus Narkoba: Dukung Astacita Prabowo

by -9 Views

Polres Metro Jakarta Utara telah mengungkap 131 kasus penyalahgunaan narkotika dalam mendukung Program Astacita Presiden Prabowo Subianto. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuadi, bersama Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara, AKBP Prasetyo Noegroho, menyatakan bahwa sejak dicanangkannya Program Astacita, telah terungkap 131 kasus dengan total 169 pelaku yang ditangkap. Dari jumlah tersebut, terdiri dari 160 pelaku pria dan sembilan pelaku wanita yang saat ini menjalani proses hukum.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. Dari 131 kasus yang diungkap, sebagian besar merupakan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, ekstasi, sintesis, dan ganja. Total barang bukti yang berhasil disita mencapai puluhan kilogram senilai miliaran rupiah.

Dengan upaya pengungkapan ini, Polres Metro Jakarta Utara berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Jakarta Utara. Diharapkan dengan tindakan yang telah dilakukan, dapat menyelamatkan masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan narkotika. Keselamatan dan keamanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam menjalankan Program Astacita Presiden Prabowo Subianto.