Kepolisian menangkap dua pelaku pelecehan seksual terhadap anak disabilitas di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Kasus ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Agustinus Sirait, yang juga memantau kasus tersebut. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap pelaku, yang kini ditahan di Polres Jakarta Timur. Agustinus menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak anak, terutama anak disabilitas, dari kekerasan. Korban saat ini membutuhkan pendampingan psikologis. Identitas pelaku belum diungkapkan dan akan dijelaskan lebih detail oleh Polres Metro Jakarta Timur. Kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan mendalam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Timur.
Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Anak Disabilitas: Penemuan Menjanjikan
