Sebuah harta karun ditemukan di Sungai Barito, Kalimantan Tengah, berupa batuan berlian senilai Rp 6 miliar. Penemuan itu dilaporkan terjadi pada Desember 1954 oleh seorang warga Kalimantan yang tidak disebutkan namanya. Dia menemukan berlian tersebut saat berenang di tepi Sungai Barito. Batuan tersebut diperkirakan bernilai 30 karat atau setara dengan 5,8 kg emas saat itu senilai Rp 500 ribu. Jika dikonversi ke masa sekarang, nilai berlian tersebut mencapai Rp 6 miliar. Temuan ini bukanlah yang pertama kali, sejumlah orang sebelumnya juga menemukan berlian dengan karat berbeda di Kalimantan. Berlian dari Kalimantan dianggap sebagai yang terbaik di dunia dan konon tidak dapat ditemukan di tempat lain di bumi. Penjelajah Portugis Tome Pires juga mencatat bahwa banyak kota di Kalimantan memperdagangkan berlian sebagai komoditas ekspor. Selain itu, berlian telah menjadi objek eksploitasi sejak jaman penjajah, seperti Belanda yang sudah mengekspor berlian dari Kalimantan sejak tahun 1738. Kalimantan memang dikenal sebagai tempat yang menyimpan banyak berlian sehingga temuan-temuan berlian seperti ini menjadi wajar.
Penemuan Harta Karun Rp 6 Miliar oleh Warga Kalimantan
