Polisi Serakah Curi Harta Karun Emas: Pecat dan Penjara

by -20 Views

Seorang pria di Inggris, David Cockle, memiliki pekerjaan sampingan sebagai penemu harta karun saat tidak sedang bertugas sebagai polisi. Selama tiga dekade, dia telah melakukan pencarian dengan alat detektor logam, berjalan kaki dan menunggu bunyi dari alatnya. Meskipun temuan David selama separuh hidupnya tidak begitu spektakuler, pada tahun 2017 keberuntungan akhirnya datang padanya.

Suatu hari di ladang seorang warga di Norfolk, Inggris, alat detektor logam David mengeluarkan suara yang sangat keras. Ia mulai menggali tanah dan menemukan 10 koin emas yang berada di dalamnya. Tanpa memberitahu pemilik ladang atau pihak berwenang, David memutuskan untuk menjual koin-koin itu dengan harga yang cukup tinggi.

Namun, kekayaan cepat yang dihasilkan dari penemuan tersebut tidak berlangsung lama. David akhirnya ditangkap oleh rekan polisinya atas tuduhan pencurian karena tidak melaporkan temuan harta karun dan menjualnya. Menurut ahli arkeologi, koin emas yang ditemukan David berasal dari Kerajaan Anglia Timur pada abad ke-5 hingga ke-11, menjadikannya benda bersejarah yang langka.

Meskipun David menyadari aturan penemuan harta karun di Inggris, keinginan untuk keuntungan lebih membuatnya melanggar aturan tersebut. Ia menghadapi konsekuensi dari perbuatannya dengan dijatuhi hukuman penjara selama 16 bulan dan dipecat sebagai polisi. Selain itu, David juga dilarang memiliki alat detektor logam selama lima tahun dan melakukan pencarian harta karun lagi. Penemuan berharga itu akhirnya menimbulkan bencana bagi David, membuatnya merasakan dampak dari perbuatannya secara langsung.

Source link