Polisi Berhasil Tangkap Pelaku dan Penadah Sepeda Motor Curian

by -10 Views

Polisi Sektor Pademangan, Jakarta Utara menangkap dua spesialis pencuri motor beserta satu penadah motor hasil curian di wilayah tersebut. Menurut Kapolsek Pademangan, ketiga pria tersebut berinisial ZP (21), AP (28), dan MSF (35). Mereka ditangkap setelah melakukan beberapa kali pencurian sepeda motor di Pademangan dan Jakarta Timur. Lokasi kejahatan utamanya adalah di Parkiran Apartemen Royal Spring Hill depan Tower Lotus. Korban dari aksi ini adalah seorang tukang ojek daring yang kehilangan motor maticnya saat sedang mengantar pesanan ke apartemen tersebut. Setelah korban melaporkan kerugian sebesar Rp17 juta ke Polsek Pademangan, tim opsnal berhasil menangkap dua pelaku ketika hendak mencuri sepeda motor lainnya di area apartemen yang sama. Pelaku biasanya mengamati motor yang terparkir di apartemen, menunggu kesempatan untuk mencuri dengan menggunakan kunci leter T. Motor yang dicuri kemudian dijual ke seorang penadah di Karawang, Jawa Barat. Tindakan ini dilakukan sebagai mata pencaharian untuk kebutuhan sehari-hari. Para pelaku ini terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara sesuai dengan pasal 363 KUHP.

Source link