Kuasa Hukum Tersangka Penggelapan Aset – Kasus Robot Trading Fahrenheit

by -10 Views

Seorang kuasa hukum berinisial OS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan aset korban “Robot Trading Fahrenheit” bersama terdakwa HS. Awalnya, OS diperiksa sebagai saksi namun setelah memperoleh cukup bukti, Kejati DKI Jakarta menetapkannya sebagai tersangka. Kasus ini bermula saat eksekusi pengembalian barang bukti sebesar Rp61,4 miliar pada tanggal 23 Desember 2023. Mantan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berinisial AZ juga ditangkap dalam kasus yang sama. Patris Yusrian Jaya, Kepala Kejati DKI, mengungkapkan bahwa kuasa hukum korban, BG dan OS, diduga menggelapkan dana bersama-sama dengan AZ. Kedua kuasa hukum tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini proses hukum sedang berjalan. AZ telah ditahan, sementara BG sedang menjalani pemeriksaan. Pasal yang disangkakan terhadap Jaksa AZ dan kuasa hukum BG telah dijelaskan oleh Kejati DKI Jakarta. Semua informasi ini merupakan upaya Kejati DKI Jakarta dalam menangani kasus dugaan penggelapan dana yang mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Source link