Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan menggelar sidang lanjutan kasus penembakan bos rental mobil yang melibatkan tiga anggota TNI Angkatan Laut. Sidang akan berlangsung pada hari Senin dengan agenda memutar bukti rekaman video kasus tersebut. Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut Hukum Arin Fauzam, menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan rekaman video tersebut sebagai barang bukti tambahan.
Arin belum memberikan informasi detail terkait materi video yang akan ditampilkan dalam sidang. Persidangan akan dimulai dengan pemeriksaan saksi Nengsih yang sebelumnya tidak dapat hadir karena anak sedang sakit. Saksi tambahan atas nama Ramli juga akan diperiksa karena sebelumnya tidak bisa hadir karena masalah kesehatan.
Pengadilan akan menjalankan sidang tersebut secara terbuka untuk umum. Arin menegaskan bahwa proses persidangan akan dilakukan secara profesional, independen, transparan, dan akuntabel. Tiga oknum anggota TNI AL dari Oditurat Militer II-07 Jakarta yang didakwa melakukan penadahan pada kasus penembakan bos rental mobil sebelumnya juga dihadirkan sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.
Dua dari tiga tersangka didakwa melanggar pasal pembunuhan berencana. Selain itu, Arin memastikan bahwa pihaknya akan mengikuti proses persidangan dengan seksama untuk memastikan keadilan dalam kasus ini.