Polisi Kembali Pulangkan Tiga Remaja yang Terlibat Balap Liar kepada Orang Tua Masing-Masing
Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara telah mengembalikan tiga remaja yang terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan pada Minggu dini hari dan setelah diperiksa serta diberi sanksi sosial, ketiga remaja tersebut dikembalikan kepada orang tua mereka. Ketiga remaja berinisial FFA (13 tahun), RA (17 tahun), dan MW (27 tahun) ditangkap petugas saat membubarkan aksi balap liar di lokasi tersebut. Bahkan, salah satu remaja menabrak petugas hingga menimbulkan luka.
Selanjutnya, ketiga remaja tersebut diberikan sanksi sosial berupa kerja bakti membersihkan halaman Masjid Raya Al Musyawarah Kelapa Gading. Mereka juga diberikan nasihat agar tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan diri sendiri di masa mendatang. Pelaku juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Polisi berharap langkah ini dapat memberikan efek jera dan menanamkan nilai-nilai kedisiplinan serta kepedulian terhadap lingkungan.
Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan, terutama dalam memberantas aktifitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat seperti balap liar, bermain petasan, dan tawuran. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kegiatan yang mencurigakan atau gangguan keamanan kepada pihak kepolisian. Polisi juga mengajak para orang tua untuk turut mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan. Sebagai upaya bersama, diharapkan lingkungan bisa terjaga dengan baik.