Polisi melakukan penjagaan ketat di kawasan Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo yang sering digunakan untuk kegiatan balap liar oleh sekelompok remaja. Kapolsek Pasar Rebo, AKP I Wayan Wijaya, menyatakan bahwa pihaknya bersama tiga pilar setempat rutin melakukan patroli cipta kondisi, namun remaja tersebut sering menghindari petugas. Tindakan penjagaan terus dilakukan untuk mengatasi masalah ini.
Penjagaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aksi sekelompok remaja yang merusak rumah Ketua RT dengan melempari batu setelah dilarang melakukan balap liar di Jalan Raya Bogor KM 28, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Video kejadian tersebut diunggah di akun Instagram @kabarcibubur24jam, menunjukkan keberatan kelompok remaja saat diingatkan terkait aktivitas mereka. Mereka bahkan merusak pagar rumah tersebut.
Kapolsek Wayan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara. Kejadian tersebut terjadi ketika sekelompok remaja diminta untuk membubarkan diri oleh ketua RT setempat menjelang waktu sahur. Meskipun tidak ada korban dalam insiden tersebut dan ketua RT belum membuat laporan ke polisi.
Tindakan penjagaan yang dilakukan polisi bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan tersebut serta mencegah aksi-aksi yang merugikan masyarakat. Upaya ini dilakukan secara terus-menerus guna memastikan situasi di sekitar Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo tetap terkendali. Penegakan hukum serta sosialisasi kepada remaja tentang bahaya balap liar juga menjadi fokus dalam mengatasi masalah ini.