Polisi Buru Pelaku Jambret Kamera WNA Prancis

by -7 Views

Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku penjambretan kamera milik warga Prancis, Parent Marion Marie. Kejadian ini terjadi saat korban sedang memotret di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara pada Rabu. Sejauh ini, polisi telah berhasil menangkap tiga pelaku, yakni UTA (28), AP (29), dan TM (31) bersama dengan empat penadah lainnya. Namun, masih ada satu pelaku berinisial IM yang sedang diburu.

Pelaku tersebut diketahui merampas kamera korban dengan cara yang cukup kasar. Seluruh pelaku ini akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 480 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana tentang penadahan. Setelah berhasil menangkap tujuh pelaku dan menemukan kamera korban, polisi akan mengembalikan barang bukti tersebut kepada pemiliknya setelah proses hukum selesai. Kamera tersebut bernilai puluhan juta rupiah, dan pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Prancis untuk pengembalian.

Untuk mempercepat proses hukum, rekonstruksi kejadian telah dilakukan karena korban harus segera kembali ke Prancis. Operasi penangkapan pelaku ini dilakukan di wilayah Muara Baru dan Penjaringan, berhasil menyita beberapa barang bukti termasuk uang tunai dan senjata tajam. Semua langkah ini diambil demi keadilan dan keamanan bersama.

Source link