Pria Diduga Cabuli Anak di Tebet: Polisi Terima Laporan

by -6 Views

Pihak Kepolisian menerima laporan terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria terhadap seorang anak di kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengatakan bahwa laporan tersebut melibatkan seorang pria dengan inisial S dan seorang anak berinisial SK yang berusia 8 tahun. Korban, anak perempuan tersebut, pulang ke rumah neneknya setelah sholat subuh dan mengalami perlakuan yang tidak layak dari pria tersebut, yang sedang tinggal sebagai kontraktor di tempat nenek korban. Kejadian terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 05.00 WIB, ketika orang tua korban tidak berada di rumah.

Kepolisian masih menyelidiki motif dan modus operandi yang digunakan oleh pelaku, dengan meminta keterangan lebih lanjut dari saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut. Proses visum medis telah dilakukan, namun detailnya belum dapat diungkapkan karena masih menjadi bagian dari penyelidikan. Kepolisian juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih waspada dan menjaga anak-anak mereka dari situasi serupa.

Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan nomor LP/B/778/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada tanggal 5 Maret 2025. Pelaku yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak tersebut akan dijerat dengan Pasal 76E Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang tindak pidana yang melibatkan anak dalam perbuatan cabul. Semua tindakan hukum akan diambil sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Source link