Kepolisian mencurigai motif pembunuhan ibu dan anak di Tambora, Jakarta Barat, oleh seorang pria berinisial FA (31). Pelaku diduga merasa sakit hati dengan perkataan korban yang membuatnya marah. FA berhutang sebesar Rp90 juta kepada korban Ecin dan mengaku memiliki kenalan dukun yang bisa menggandakan uang dan mencari jodoh. Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, FA berhasil meyakinkan korban untuk menggunakan jasa kedua dukun tersebut sebelum akhirnya melakukan ritual pada Sabtu, 1 Maret.
Selama proses ritual, ketika usaha menggandakan uang tidak berhasil, korban marah kepada pelaku. FA yang tersinggung dan emosi, kemudian memukul kepala korban dengan pipa dan akhirnya mencekiknya hingga meninggal. Setelah itu, pelaku juga membunuh anak korban dengan cara yang sama. Kedua korban kemudian diseret dan disembunyikan oleh pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal-pasal pembunuhan berencana serta ancaman pidana mati atau hukuman penjara seumur hidup. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih banyak detail terkait kasus ini.