Rahasia Sidang Kasus Asusila Anak Bos Prodia: Tertutup

by -3 Views

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang tertutup untuk kasus dugaan asusila terhadap Arif Nugroho, anak petinggi Prodia, dan Muhammad Bayu Hartanto. Keputusan untuk menjadikan sidang tertutup diambil karena kasus ini melibatkan muatan kesusilaan, sesuai dengan ketentuan Pasal 153 ayat (3) KUHAP. Meskipun demikian, sidang nomor 130/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL diklarifikasi bahwa akan dibuka saat pembacaan putusan. Terdakwa hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 14:27 WIB, dengan Jaksa Penuntut Umum Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan dan hakim yang memimpin sidang adalah Arief Budi Cahyono. Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto diduga terlibat dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis berinisial FA (16), di mana korban meninggal setelah melakukan prostitusi dengan kedua tersangka. Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan mencuat kembali setelah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan terlibat dalam pemerasan.

Source link