Geledah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi di Komdigi: Kejaksaan Bergerak

by -17 Views

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan terkait dugaan kasus korupsi dalam pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting, menyatakan bahwa selama penggeledahan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita beberapa barang bukti berupa dokumen, uang tunai, mobil, tanah, bangunan, serta barang elektronik yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut.

Meskipun belum ada tersangka yang ditetapkan, petugas masih terus bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti yang ada. Kejari Jakarta Pusat sedang memeriksa dugaan kasus korupsi pengadaan barang/jasa dan pengelolaan PDNS di Kementerian Komdigi yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp500 miliar. Menurut Bani, kasus ini terkait dengan pengadaan barang/jasa dan pengelolaan PDNS di Kementerian Komdigi dari tahun 2020 hingga 2024, dengan total anggaran sebesar Rp958 miliar.

Proses pengusutan terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran terkait kasus ini, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terus bekerja keras untuk menegakkan hukum. Kasus korupsi ini menjadi perhatian serius karena merugikan keuangan negara dalam skala yang besar. Penegakan hukum menjadi hal penting untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya tindakan korupsi di masa depan.

Source link