Pengadilan Militer Memutuskan Vonis Penembak Bos Rental

by -30 Views

Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan membacakan putusan terhadap oknum anggota TNI Angkatan Laut yang terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area Tol Tangerang-Merak pada 25 Maret. Sidang telah melalui berbagai tahap, mulai dari pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi, tuntutan, hingga pleidoi. Majelis hakim akan menentukan vonis terhadap ketiga terdakwa. Terdakwa meminta vonis bebas, sementara Oditur Militer meminta hakim menolak pleidoi terdakwa. Dua terdakwa sebelumnya telah dituntut hukuman seumur hidup dan dipecat dari dinas militer, sedangkan terdakwa ketiga dituntut pidana empat tahun penjara. Selain itu, ketiga terdakwa juga diminta membayar restitusi kepada korban. Terdakwa dituntut membayar restitusi berdasarkan kerugian yang ditimbulkan kepada keluarga korban. Putusan akan dibacakan pada 25 Maret 2025.

Source link