Operasi Penyitaan Miras oleh Pemkot Jaksel selama Ramadhan

by -70 Views

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) sedang melakukan operasi penyitaan minuman keras (miras) selama bulan Ramadhan untuk menjaga ketertiban dan kondusivitas lingkungan. Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, telah memberikan instruksi kepada semua camat untuk bekerja sama dengan tiga pilar dan Satpol PP di setiap wilayah guna melaksanakan tugas tersebut. Operasi ini bertujuan untuk mendukung Operasi Bina Tertib Praja Bulan Ramadhan Tahun 2025. Sejumlah miras berhasil disita dari beberapa toko kelontong di berbagai kecamatan di Jakarta Selatan, antara lain bir, anggur merah, intisari, anggur putih, dan soju. Penyitaan ini dilakukan dalam rangka menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) selama bulan suci Ramadan. Satpol PP Kecamatan Pesanggrahan juga turut menyita puluhan botol miras yang tidak memiliki izin. Seluruh barang bukti akan dibawa ke gudang Satpol PP untuk diproses lebih lanjut. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Jaksel untuk memastikan tidak ada peredaran miras selama bulan Ramadhan.

Source link