Kematian mahasiswa UKI: Saksi Diperiksa Bertambah Menjadi 39

by -35 Views

Kepolisian telah memeriksa 39 saksi terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko yang ditemukan tewas di area kampus. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah memintai keterangan dari total 39 saksi dan masih ada saksi lain yang akan diperiksa. Nicolas menyebutkan bahwa di antara 39 saksi tersebut terdiri dari mahasiswa UKI, masyarakat umum, pihak keluarga, petugas keamanan (sekuriti), serta pihak terkait di kampus dan rumah sakit. Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan proses penyelidikan ilmiah untuk mengungkap kronologi serta penyebab kematian Kenzha Ezra Walewangko. Selain itu, kepolisian juga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengambil dokumentasi, dan bekerja sama dengan pihak medis untuk visum et repertum. Tidak hanya itu, polisi juga akan melakukan pemeriksaan ahli pidana serta gelar perkara eksternal untuk menentukan kesimpulan akhir dari peristiwa tersebut. Sebelumnya, puluhan mahasiswa UKI telah melakukan unjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Timur untuk menuntut kejelasan atas kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko. Mahasiswa tersebut menuntut agar polisi segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Source link