Polisi Tangkap Sekuriti Rumah Curi Kulkas dan AC di Jaksel

by -20 Views

Petugas keamanan rumah berinisial SPA (24) ditangkap oleh Kepolisian karena mencuri kulkas dan pendingin ruangan (AC) di sebuah rumah di Jalan Darmawangsa II, Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. SPA, yang merupakan penjaga rumah tersebut, memanfaatkan kesempatan saat majikannya tidak berada di rumah untuk melakukan aksi pencurian. Pelaku ini bekerja sendiri dan berhasil menggasak beberapa perabotan termasuk kulkas, AC indoor dan outdoor, pintu kayu jati, serta barang-barang lainnya. Setelah dilaporkan oleh korban, pelaku sempat menjadi buron selama tiga bulan sebelum akhirnya berhasil ditangkap pada bulan Maret 2025. Sekarang, SPA telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara atas pelanggaran pasal 363 KUHP. Polisi terus melakukan investigasi terkait kasus ini untuk memastikan keadilan terhadap korban.

Source link