Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan 21 remaja yang terlibat dalam konvoi motor liar dengan membawa bendera dan petasan kembang api yang dapat meresahkan masyarakat pada hari Senin. Selain menangkap para remaja tersebut, polisi juga menyita delapan bendera kelompok, 11 petasan kembang api, dan 20 sepeda motor. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas konvoi liar yang menganggu ketertiban umum.
Aksi konvoi tersebut juga terjadi di Dr. Wahidin Raya, dimana sejumlah remaja melakukan aksi yang mengganggu ketertiban umum dan membuat masyarakat resah. Tim patroli polisi langsung merespons dengan cepat dan berhasil mengamankan para pelaku serta barang bukti yang terkait. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa sebagian besar remaja yang ditangkap masih di bawah umur dan berasal dari berbagai wilayah di Jakarta Utara.
Para remaja yang diamankan telah dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka, terutama ketika berada di luar rumah, agar dapat mencegah terlibat dalam aksi yang melanggar hukum. Tindakan ini sejalan dengan upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Jakarta Pusat. Keberhasilan Polres Metro Jakarta Pusat dalam mengamankan para pelaku konvoi motor liar merupakan bukti komitmen untuk memberantas aksi yang dapat meresahkan masyarakat.