Wanita Laporkan Penipuan Arisan Rp1,8 Miliar ke Polisi

by -20 Views

Tujuh wanita telah melaporkan seseorang berinisial RAW atas dugaan penipuan dengan modus arisan senilai Rp1,8 miliar ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta. Salah satu korban bernama LA memberikan keterangan bahwa RAW mengadakan arisan yang diikuti oleh para pelapor dengan memberikan setoran awal. Awalnya, arisan berjalan lancar namun pada bulan Oktober 2024, seharusnya terdapat sejumlah pencairan dana yang tidak terjadi. Korban juga menyebutkan bahwa RAW menjanjikan keuntungan sebesar 3 – 5 persen dari uang yang telah disetor. Dengan ratusan orang yang belum melaporkan kasus ini, kerugian diperkirakan mencapai Rp30 miliar.

LA menyatakan bahwa pada tanggal 4 Februari 2025, akun Instagram RAW hilang dan banyak orang yang mencarinya karena tuduhan penipuan. Upaya komunikasi seperti somasi, chat WhatsApp, dan pertemuan dengan keluarga RAW tidak membuahkan hasil. LA bersama para pelapor berharap kasus ini segera diselesaikan dan dana yang telah disetor dapat dikembalikan. Laporan kasus ini telah didaftarkan dengan Nomor LP/B/2085/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 24 Maret 2025.

Source link