Pada masa kehidupan Nabi Muhammad, terdapat krisis ekonomi yang melanda Makkah dan Madinah sebagai akibat dari pertempuran antar suku Arab, migrasi penduduk, dan manipulasi perdagangan oleh kaum Yahudi. Hal ini menyebabkan kemerosotan ekonomi di mana banyak rakyat mengalami kelaparan dan kemiskinan akibat terputusnya jalur perdagangan. Namun, Nabi Muhammad tetap melakukan berbagai cara agar kondisi keuangan pribadinya tetap stabil.
Menurut riset “The Rasulullah Way of Business” (2021), Nabi Muhammad melakukan investasi di sektor peternakan, tanah, dan properti. Dengan reputasinya yang sangat dipercaya, beliau mudah mendapatkan para pemodal yang yakin akan kemampuannya dalam mengelola uang. Selain itu, Nabi Muhammad juga menerapkan konsep bagi hasil yang adil dalam usahanya. Selama masa tersebut, beliau menggeluti bisnis peternakan, terutama unta, yang merupakan harta paling berharganya.
Selain berbisnis peternakan, Nabi Muhammad juga melakukan investasi bidang tanah dan properti. Beliau pertama kali melakukan investasi dengan menyewakan tanah kepada orang Yahudi dengan konsep bagi hasil. Seluruh kekayaan yang diperoleh dari usaha tersebut dialihkan untuk kepentingan umat dengan memberikan sedekah secara berupa uang, pakaian, atau makanan. Prinsip ini menjadi landasan dalam investasi dan bisnis ala Nabi Muhammad, di mana keharusan bersedekah menjadi hal yang sangat penting.