Kutukan Kesultanan Palembang terhadap Willie Salim: Larangan Injak Palembang sepanjang masa

by -21 Views

Kesultanan Palembang mengeluarkan maklumat terbuka yang menegaskan larangan atas kedatangan konten kreator Willie Salim ke wilayah Palembang sepanjang hidupnya. Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Raden Muhammad Fauwaz Diradja menyampaikan maklumat ini pada Senin, 24 Maret 2025. Maklumat tersebut berisi kutukan adat yang ditujukan kepada Willie Salim akibat konten yang dianggap menghilangkan makna rendang di BKB Palembang.

Isi maklumat tersebut mencerminkan larangan dari kesultanan Palembang Darussalam dan masyarakat Palembang secara keseluruhan terhadap kedatangan Willie Salim. Larangan ini akan diberlakukan jika Willie Salim tidak memenuhi tuntutan yang diajukan oleh pihak Kesultanan, termasuk klarifikasi dan permintaan maaf secara langsung di depan Majelis Adat kesultanan.

Sultan SMB IV menekankan pentingnya menjaga adat dan tata krama masyarakat Palembang, dengan menilai bahwa konten yang dihasilkan oleh Willie Salim tidak sesuai dengan nilai-nilai tersebut. Kesultanan Palembang menekankan agar Willie Salim mengikuti tradisi Tepung Tawar dan mematuhi adat Melayu Palembang yang diatur dalam UU Simbur Cahayo.

Peristiwa ini mencerminkan pentingnya penghormatan terhadap budaya dan adat istiadat suatu daerah, serta menegaskan bahwa kesultanan Palembang tidak mengambil ringan masalah yang melibatkan pelanggaran terhadap nilai-nilai masyarakat setempat.Ini adalah pesan yang perlu menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjunjung tinggi keberagaman budaya dan tradisi yang ada dalam masyarakat Palembang.

Source link