Seorang pengemudi ojek daring (online) dengan inisial K mengalami kejadian yang tidak menyenangkan ketika sepeda motornya dirampas oleh penumpangnya di Jalan Masjid Baitul Latif, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Senin (24/3). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa pelaku memesan jasa ojek online tanpa menggunakan aplikasi dan ingin diantar ke arah Cipinang dengan tarif normal. Korban menyetujui permintaan pelaku dan mengantarkannya menuju alamat tujuan. Namun, saat dalam perjalanan, hujan turun dan keduanya berteduh untuk mengenakan jas hujan. Dalam keadaan tersebut, pelaku tiba-tiba merampas motor korban yang kunci motornya masih menyantol di motor. Pelaku lalu kabur dengan motor korban, sepeda motor merek Nmax tahun 2024 berwarna hitam dengan Nomor Polisi B 3275 POE, senilai Rp32,7 juta. Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Kejadian Sepeda Motor Ojek Online Dirampas di Jakarta Timur
