Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Driver Ojek Daring di Bekasi: Detil Terbaru

by -17 Views

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan rekonstruksi pembunuhan pengemudi ojek daring berinisial MAW (40) oleh dHJ (42) di Rawa Lumbu, Kota Bekasi pada Senin (3/3). Kepala Unit Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky Novrianto memimpin rekonstruksi tersebut di Polda Metro Jaya. Sebanyak 18 adegan direkonstruksi, dan dari situ ditemukan sejumlah fakta baru.

Salah satu fakta baru yang diungkapkan adalah saat pelaku menggunakan sebatang kayu atau balok untuk memukul korban sebanyak tujuh kali. Enam kali di bagian kepala dan satu kali di bagian pinggang. Setelah memastikan korban tewas, pelaku menarik korban ke dapur untuk disembunyikan dengan menggunakan tikar dan ditutup kasur. Kemudian, pelaku meninggalkan rumah dengan membawa sepeda motor, tas, dan ponsel korban. Namun, di perjalanan, pelaku membuang tas dan ponsel korban di sebuah kali dan hanya mengambil motor korban.

Diketahui bahwa pelaku HJ adalah teman kecil korban dan bekerja sebagai sekuriti keamanan di sebuah mal di Bekasi. Pelaku ditangkap di rumahnya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi dengan barang bukti berupa sepeda motor korban. Tindakan pembunuhan ini terjadi di rumah Jalan Nusa Penida 3 No. 255 RT 005/RW 010 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Rincian mengenai kasus ini bisa diakses di sumber Antara.

Source link