12 Warga Binaan Rutan Jakpus Dapat Remisi Idul Fitri dan Bebas

by -16 Views

Sebanyak 574 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat menerima remisi khusus Idul Fitri 1446 Hijriah, di mana 12 di antaranya dibebaskan. Menurut Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, dari total 1.911 orang yang mendapatkan remisi, terdiri dari 1.220 tahanan dan 691 narapidana. Jumlah narapidana Islam sebanyak 610 orang dari 691 narapidana Islam, sementara dari 1.220 tahanan, 1.090 merupakan warga beragama Islam. Dari jumlah tersebut, 574 WBP memenuhi syarat untuk menerima remisi, dan 12 di antaranya langsung dibebaskan setelah menerima remisi Idul Fitri. Wahyu menyatakan, “12 orang langsung dibebaskan setelah menerima remisi per tanggal 31 Maret 2025”. Dia berharap remisi tersebut dapat menjadi dorongan bagi WBP untuk berperilaku baik dan aktif dalam program pembinaan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat. Selain itu, ada 36 orang yang belum bisa diajukan untuk remisi karena masih menunggu SK remisi karena administrasi yang tertunda. Remisi yang diberikan beragam, mulai dari 15 hari untuk 264 orang, satu bulan untuk 307 orang, dan satu bulan 15 hari untuk tiga orang.

Source link

12 Warga Binaan Rutan Jakpus Dapat Remisi Idul Fitri dan Bebas!

by -0 Views

Sebanyak 574 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat diberikan remisi khusus Idul Fitri 1446 Hijriah, di mana 12 di antaranya langsung dibebaskan. Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, menyatakan bahwa dari total 1.911 orang yang mendapat remisi, terdiri dari 1.220 tahanan dan 691 narapidana. Lebih lanjut, dari 691 narapidana yang beragama Islam, 610 di antaranya memenuhi syarat untuk menerima remisi, begitu juga dengan 1.090 tahanan yang beragama Islam dari 1.220 total tahanan.

Wahyu mengharapkan bahwa pemberian remisi ini akan menjadi insentif bagi WBP untuk berperilaku baik dan aktif dalam program-program pembinaan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Meskipun 36 orang masih menunggu Surat Keputusan (SK) remisi akibat kelambatan administrasi, sudah ada sebanyak 574 WBP yang memenuhi syarat dan 12 di antaranya langsung dibebaskan setelah menerima remisi Idul Fitri.

Proses pengajuan remisi beragam, sebagai contoh terdapat 264 orang yang mendapat remisi selama 15 hari, 307 orang untuk satu bulan, dan tiga orang untuk satu bulan 15 hari. Dengan adanya berita ini, diharapkan dapat memberi gambaran bahwa program remisi ini sebagai bagian dari pembinaan yang dilakukan di dalam Rutan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik.

Source link