Menjadi kaya adalah impian banyak orang di seluruh dunia, termasuk seorang mahasiswa di Bandung bernama Carles. Untuk mewujudkan impian tersebut, Carles rela menyisihkan uang untuk membeli kupon perjudian Tanda Sumbangan Sosial Berhadiah (TSSB) dengan harga berkisar antara Rp200 hingga Rp600. Meskipun uang tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari seperti beli bensin atau beras, Carles tetap bersikeras bertaruh pada kupon tersebut demi cita-citanya menjadi kaya raya. Pada suatu hari Kamis, 5 Desember 1985, nasib baik Carles berpihak padanya ketika nomor kupon yang dia beli ternyata cocok dengan hasil undian pemerintah. Dengan kemenangan tersebut, Carles mendapat hadiah uang jutaan rupiah yang membuatnya tiba-tiba menjadi orang kaya baru yang amat membanggakan. Namanya pun jadi sorotan media dan viral di seluruh Indonesia.
Kisah kemenangan Carles hanya bisa dipahami dengan memahami konteks waktu saat itu. Era Presiden Soeharto memperbolehkan judi dengan berbagai kebijakan legalisasi, termasuk berbagai undian sumbangan masyarakat seperti TSSB. Pemerintah pada dekade 1980-an membuat sejumlah keputusan undian yang melibatkan masyarakat. Kupon undian tersebut dijual dengan harga berbeda-beda dan penghasilan dari penjualan kupon digunakan untuk pembangunan. Meski peluang menang kecil, jika kupon yang dibeli cocok dengan hasil undian, maka pembelinya berhak atas hadiah uang jutaan hingga miliaran rupiah. Kemenangan dalam undian semacam itu dianggap sebagai jatah hoki seumur hidup.
TSSB, yang dimenangkan Carles, memiliki dasar hukum pada UU No.2 Tahun 1954 tentang Undian. Proses undian ini diawasi oleh pemerintah dan hasil dari penjual kupon undian digunakan untuk program bantuan sosial. Sejumlah dana yang signifikan terkumpul dari penjualan kupon tersebut, namun hanya sebagian kecil yang kembali ke masyarakat lewat hadiah undian. Meski terdapat argumen bahwa proses undian ini tidak jauh berbeda dengan perjudian, pemerintah menegaskan bahwa aktivitas tersebut tidak tergolong sebagai kegiatan haram.