Polisi Jakpus Tangkap Tiga Pemuda Bersenjata Tajam

by -12 Views

Pada Sabtu pukul 04.30 WIB, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tiga pemuda bersenjata tajam yang terlibat dalam tawuran di Jalan Kemayoran Gempol. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim melintas di lokasi dan menemukan sekelompok pemuda terlibat dalam bentrokan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga bilah celurit, satu tongkat golf, dan satu petasan yang sudah dibakar. Ketiga pelaku dengan inisial H (28), C (19), dan A (18) langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, mereka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kemayoran.

Selain itu, Polisi tengah menyelidiki kemungkinan adanya provokator atau kelompok lain yang terlibat dalam tawuran tersebut. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat. Ditegaskan bahwa akan terus dilakukan patroli rutin untuk mencegah aksi tawuran dan tindak kriminal lainnya serta tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Kedua belas anak di bawah umur dan dua anak di bawah umur telah dibebaskan, sementara tiga pelaku utama saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut di Polsek Kemayoran.

Source link