Pihak Kepolisian telah berhasil menangkap seorang wanita yang diduga sebagai pengedar uang palsu di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Menurut Kapolsek Mampang, Kompol Wahid Key, tersangka saat ini telah ditahan dan penanganan kasusnya akan diserahkan kepada Polres Metro Jaksel. Peristiwa ini terjadi ketika wanita tersebut mencoba menggunakan uang palsu di mal di kawasan Kemang. Awalnya, si pelaku menggunakan pecahan uang palsu sebesar Rp100 ribu untuk berbelanja di salah satu tenant mal. Namun, kasir yang menerima uang tersebut curiga akan keaslian uang palsu tersebut dan segera menghubungi pihak keamanan. Kepolisian Sektor Mampang kemudian datang ke lokasi setelah mendapat laporan dari pihak mal. Dari pemeriksaan terhadap wanita tersebut, ditemukan sekitar Rp40 juta uang tunai pecahan Rp100 ribu dalam tasnya. Identitas pelaku belum dapat dipublikasikan karena masih dalam proses hukum, dan perkara ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polrestro Jaksel untuk proses pengembangan lebih lanjut.
Tangkap Wanita Pengedar Uang Palsu di Kemang: Berita Terbaru
