Kendaraan yang kita lihat di jalan seringkali memiliki pelat nomor dengan kombinasi huruf dan angka yang berbeda. Namun, kode tersebut sebenarnya memiliki makna dan kegunaan tertentu. Pelat nomor kendaraan di Indonesia diatur oleh Polri dan terdiri dari kombinasi huruf di awal, angka di tengah, dan huruf di akhir. Setiap bagian dari pelat nomor ini memiliki makna tersendiri, mulai dari lokasi kendaraan terdaftar, urutan registrasi, hingga kategori pemiliknya.
Pelat nomor kendaraan berfungsi sebagai identitas kendaraan dan sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut sah untuk digunakan di jalan. Selain itu, kode huruf dan angka pada pelat nomor memberikan informasi tertentu, termasuk wilayah registrasi dan masa berlaku pelat nomor.
Huruf di awal pelat nomor menunjukkan lokasi pendaftaran kendaraan, sedangkan angka menandakan jenis kendaraan yang digunakan. Ada juga huruf di bagian belakang pelat nomor yang memberikan informasi lebih rinci tentang lokasi kendaraan terdaftar dan jenis kendaraan tersebut. Angka kecil di bagian bawah pelat nomor menandakan masa berlaku pelat nomor tersebut.
Dengan memahami makna dari huruf dan angka pada pelat nomor kendaraan, kita dapat lebih mudah mengenali kategori kendaraan berdasarkan kode tersebut. Itulah penjelasan lengkap mengenai sistem penomoran kendaraan di Indonesia.