Penggelapan Yayasan MBG oleh Mitra Dapur Kalibata Dilaporkan ke Polisi

by -23 Views

Sebuah mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, telah melaporkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan inisial MBN atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000 ke Kepolisian. Kuasa hukum korban, Danna Harly, menyatakan rasa kekecewaannya terhadap tindakan MBN yang tidak membayar hak Ibu Ira, mitra dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata. Laporan tersebut telah diajukan ke kepolisian dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada tanggal 10 April.

Danna menjelaskan bahwa awalnya Ira bekerja sama dengan yayasan dan SPPG Kalibata sejak bulan Februari hingga Maret 2025 dan telah memasak lebih dari 65.025 porsi makanan dalam dua tahap. Namun, pada tanggal 24 Maret, Ibu Ira menemukan perbedaan anggaran untuk siswa PAUD, TK, RA, atau SD yang menjadi sumber perselisihan.

Dalam kontraknya, harga per porsi yang disepakati adalah Rp15 ribu namun diubah menjadi Rp13 ribu di tengah perjalanan. Yayasan diketahui telah mengetahui perbedaan anggaran ini sejak bulan Desember 2024. Namun, hak mitra dapur masih dipotong sebesar Rp2.500 per porsi setelah pengurangan tersebut.

Setelah Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pembayaran sebesar Rp386.500.000 kepada yayasan, ketika Ira meminta haknya, yayasan malah menuduhnya kekurangan bayar sebesar Rp45.314.249 dengan alasan kebutuhan di lapangan. Saat pencairan tahap kedua ditagih, pihak yayasan tidak membayar sama sekali.

Berbagai biaya operasional, seperti bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur, dan juru masak seluruhnya dibiayai oleh Ibu Ira. Akibatnya, Ira memutuskan untuk mengakhiri kerjasama dengan Program MBG di Kalibata dan melaporkan yayasan ke kepolisian. Alasan penipuan dan perbuatan curang pun digunakan dalam sangkaan terhadap MBN.

Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menjadi peringatan bagi mitra dapur lainnya untuk waspada terhadap praktik yang merugikan. Selain itu, hal ini juga menunjukkan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam kemitraan program-program sosial untuk mencegah penipuan dan kesalahpahaman di masa depan.

Source link