Kisah tentang penetapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi telah menarik perhatian banyak orang, termasuk Ustaz Das’ad Latif dari Sulawesi Selatan. Dalam ceramah viral yang dilakukan oleh Ustaz Das’ad, ia mengecam para hakim yang disinyalir memutar keputusan hukum demi kepentingan pribadi. Menurutnya, dosa terhadap sesama manusia jauh lebih berat daripada dosa ritual seperti salat dan puasa. Hal ini menggambarkan betapa berat konsekuensi yang akan dihadapi hakim di akhirat jika tidak menjunjung tinggi keadilan. Ustaz Das’ad juga menyatakan bahwa kalimat “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” bukanlah sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab yang tak terelakkan dalam setiap putusan pengadilan. Menyoroti pentingnya makna frasa tersebut, ia menegaskan bahwa keputusan hukum tidak akan sah tanpa memasukkan kalimat tersebut. Semua ini menjadi peringatan bagi para hakim untuk selalu bertindak adil dan menghormati prinsip-prinsip keadilan.
Penista Agama atau Mualaf: Ustaz Das’ad Kembali Bersuara
