Sekar Arum Widara atau SAW (41), mantan artis drama kolosal, dilaporkan mendapatkan uang palsu dari sindikat yang telah ditangkap oleh Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan bahwa informasi yang didapat akan terus dikembangkan, termasuk keterangan dari SAW yang mengakui bahwa uang tersebut diberikan oleh tersangka B. Salah satu tersangka pengedar uang palsu yang diamankan Polsek Tanah Abang adalah B. Pihak kepolisian masih terus meminta keterangan dari saksi dan berupaya mengejar pelaku lainnya. Sekar Arum mengakui menggunakan uang palsu tersebut hanya sekali, saat berbelanja di salah satu mal di wilayah Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi mengungkap bahwa Sekar Arum Widara mendapatkan uang palsu dari temannya secara cuma-cuma untuk berbelanja di mal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Sekar Arum karena diduga mengedarkan uang palsu senilai Rp223 juta di pusat perbelanjaan di Kemang, Mampang. Pelaku dijerat dengan pasal-pasal yang mengancam dengan hukuman penjara 15 tahun. Kasus ini tertuang dalam LP/A/08/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. Dengan demikian, Sekar Arum Widara harus menghadapi konsekuensi perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sekar Terlibat dalam Sindikat Uang Palsu: Polsek Tanah Abang
