Pemilik Toko Jenahara Berekonsiliasi dengan Kasus Transfer Palsu

by -116 Views

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa pemilik toko busana Jenahara di pusat perbelanjaan Jakarta Selatan telah mencapai kesepakatan damai dengan wanita penipu berinisial TNA (32). Kasus ini melibatkan modus transfer palsu yang digunakan oleh TNA saat berbelanja di toko tersebut. Setelah mendapat informasi mengenai penipuan ini, pihak kepolisian mengamankan pelaku dan memfasilitasi pertemuan mediasi antara pemilik toko dan TNA. Hasilnya, keduanya sepakat untuk berdamai dengan pembuatan surat perjanjian sebagai bentuk penyelesaian. TNA sendiri telah mengucapkan permohonan maaf kepada pihak toko Jenahara melalui video yang diunggah. Dalam konteks hukum, pemilik toko tidak mengajukan tuntutan karena kasus ini merupakan delik aduan. Namun, Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan bahwa jika kejadian serupa terulang, pelaku akan ditindaklanjuti secara pidana. Tindakan penipuan dengan modus transfer palsu juga terjadi di Pondok Indah Mall (PIM) 2, di mana seorang wanita bernama TNA juga ditangkap karena melakukan tindakan serupa. Polisi berhasil menahan TNA di sebuah hotel di kawasan Kebayoran Lama setelah kejadian pada Jumat malam. Tindak pidana ini terungkap setelah adanya perbedaan selisih penjualan dan pemasukan toko yang ditemukan oleh kasir. Melalui rekaman CCTV, terlihat bahwa TNA melakukan penipuan saat berbelanja di toko tersebut. Rekaman tersebut kemudian diunggah ke media sosial dan menjadi viral sehingga menarik perhatian pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini. Demikianlah keterangan yang disampaikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penipuan dengan modus transfer palsu yang melibatkan pemilik toko Jenahara dan TNA.

Source link