Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah mengajukan laporan ke Bareskrim Polri terhadap Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kuasa hukumnya, Heribertus Hartojo, secara resmi menyampaikan informasi ini kepada media di Jakarta Selatan. Heribertus menjelaskan bahwa Ridwan Kamil merasa nama baiknya telah dicemarkan tanpa bukti yang sah oleh Lisa Mariana, yang merugikan reputasinya secara moral. Konflik ini telah memanas, dengan kedua belah pihak saling mengancam akan menempuh jalur hukum jika tidak ada penyelesaian. Ancaman dari pihak Lisa Mariana untuk membawa perkara ini ke ranah hukum juga telah disampaikan sebelumnya. Semua pihak siap untuk mengikuti proses hukum yang telah dijalankan.
Ridwan Kamil Polisikan Lisa Mariana: Pelanggaran Nama Baik & UU ITE
