Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap lima remaja yang terlibat dalam tawuran di bawah kolong jalan layang Roxy, Kecamatan Gambir. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa mereka tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan. Insiden tersebut melibatkan sekelompok remaja yang terlibat dalam bentrokan bersenjata tajam, namun Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membubarkan aksi tersebut. Kelima pelaku beserta senjata tajam yang digunakan telah diamankan dalam kejadian tersebut, yang terjadi sekitar pukul 04.50 WIB.
Berdasarkan informasi, para pelaku diduga merencanakan aksi tawuran melalui komunikasi antar kelompok via media sosial. Para pelaku yang berhasil diamankan merupakan RA (23), RY (17), BM (21), FK (23), dan RZ (21). Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Willian Alexander, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan surat perintah harian patroli rutin. Kelompok remaja yang mencurigakan ditemukan di sekitar rel kereta api, dan saat digeledah, ditemukan celurit dan stik golf.
Kelima pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan kelompok lain. Polisi juga sedang menyelidiki dugaan adanya provokasi melalui media sosial sebagai pemicu bentrokan ini. Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka di luar rumah, terutama pada jam-jam rawan.