Kabar terbaru dari DKI Jakarta menunjukkan bahwa 19 orang telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan berbagai kejadian terkait keamanan dan kriminalitas. Dari 19 orang yang ditangkap itu, 13 di antaranya terlibat dalam tindakan anarkis selama aksi Hari Buruh di depan Gedung DPR/MPR RI. Sementara itu, polisi juga menetapkan sembilan tersangka terkait kericuhan antar dua kelompok di Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan. Di sisi lain, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok bersama dengan Bakamla RI dan Bais TNI telah melakukan operasi pengawasan terhadap kapal asing di perairan Tanjung Priok. Dalam insiden lainnya, Polda Metro Jaya menangkap 19 orang terkait dengan kericuhan di Kemang Raya. Berbagai peristiwa ini menjadi sorotan pada Kamis (1/5) dan tetap menarik untuk diikuti lebih lanjut.
Penangkapan Buruh Anarkis dan Kerusuhan Kemang: Berita Kriminal Terbaru
