Yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Media Berkat Nusantara (MBN), mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan dana mitra dapur yang dilakukan oleh Ira Mesra Destiwati (59). Situasi ini memunculkan panggilan laporan polisi bagi ketua yayasan tersebut untuk memberikan keterangan di Polres Jaksel. Kuasa hukum yayasan, Timoty Ezra Simanjuntak, menjelaskan bahwa ini adalah panggilan pertama bagi pemilik yayasan MBG di Kalibata untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Meskipun demikian, yang terpenting saat ini adalah mempertimbangkan solusi terkait perbedaan perhitungan dan pendapat antara kedua belah pihak. Sebagai upaya transparansi, Yayasan MBN tetap membantah tuduhan penggelapan dana mitra dapur dan berkomitmen untuk menyelesaikan perbedaan pandangan dengan mempertimbangkan petunjuk Badan Gizi Nasional (BGN). Selain itu, MBN juga masih membutuhkan data pendukung yang transparan terkait dana tersebut sebelum mencari solusi yang memuaskan bagi semua pihak. Mengenai laporan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000 yang disampaikan oleh mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (10/4), pihak yayasan akan terus berkoordinasi dengan tim pengelola dapur untuk menyelesaikan perbedaan yang terjadi. Hal ini sekaligus merupakan upaya untuk memastikan terciptanya lingkungan kerja yang transparan dan saling menghormati antara semua pihak yang terlibat dalam Program MBG.
Penggelapan Dana Mitra Dapur Oleh Yayasan MBG: Polres Jaksel Dilibatkan





