Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri/Tipikor Jakarta Pusat diselenggarakan dengan pengamanan ketat oleh 511 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakpus. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa fokus pengamanan kali ini adalah pada titik-titik penting seperti kedatangan massa, kehadiran terdakwa, dan proses keluar-masuk ruang sidang. Meskipun sidang ini terbuka untuk umum, polisi tetap melakukan pengawasan ketat untuk mencegah insiden provokatif. Area pemisahan untuk massa pro dan kontra telah disiapkan agar tidak terjadi gesekan, dengan pendekatan persuasif kepada pengunjung. Kapolres Jakarta Pusat berharap agar seluruh rangkaian sidang berjalan aman, tertib, dan damai tanpa gangguan apapun. Sidang kasus Hasto juga mengagendakan pemeriksaan saksi, termasuk anggota KPU Hasyim Asyari dan penyelidik KPK Arif Budi Raharjo. Hasto didakwa menghalangi penyelidikan atas kasus korupsi yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka. Kasus ini melibatkan insiden memerintahkan merendam telepon Harun Masiku ke dalam air untuk menghilangkan bukti. Semua upaya pengamanan ini dilakukan dengan penuh tanggung jawab oleh aparat kepolisian untuk memastikan jalannya sidang dalam suasana yang aman dan tertib.
Polisi Kerahkan 511 Personel Amankan Sidang Hasto: Detil Lengkap
