Enam remaja ditangkap di Jakpus: Kronologi Tawuran Terbaru

by -12 Views

Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap enam remaja yang diamankan di kawasan Jalan Pal Putih, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Sabtu pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 10 senjata tajam, termasuk celurit, corbek, dan pipa besi sebagai barang bukti yang diduga digunakan untuk tawuran antarkelompok. Enam remaja yang diamankan, antara lain RH (20), MA (18), MR (18), JR (29), R (15), dan MV (16), sebagian di antaranya tidak terikat dengan pekerjaan atau sekolah.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan jalanan, terutama yang melibatkan remaja dengan membawa senjata berbahaya. Dia memberikan peringatan kepada orang tua untuk lebih memperhatikan dan mengarahkan anak-anak agar tidak terlibat dalam tindakan kejahatan seperti tawuran. Kompol William Alexander, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa aksi penangkapan ini berawal dari patroli wilayah yang dilakukan oleh Tim Patroli Perintis Presisi. Saat melintas di lokasi, anggota mencurigai sekumpulan pemuda yang kemudian digeledah dan ditemukan membawa senjata tajam.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun. Saat ini, keenam pelaku masih diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan kelompok lain dan motif di balik rencana tawuran tersebut. Melalui upaya ini, diharapkan masyarakat dapat terlibat aktif dalam mencegah kekerasan jalanan, khususnya yang melibatkan remaja, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan damai.

Source link