Modus Pencurian Pakai Kunci T Kembali Marak di Cakung: Tips Keamanan

by -16 Views

Polsek Cakung mengungkapkan bahwa modus pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci T kembali marak selama dua bulan terakhir di wilayah mereka. Mayoritas pelaku pencurian menggunakan kunci letter T untuk memudahkan aksinya dengan cepat. Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Cakung AKP Komang Karisma dalam konferensi pers terkait kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) di Polsek Cakung, Jakarta Timur. Modus ini dilakukan oleh pelaku berinisial MR (27) bersama rekannya NF yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku MR melakukan aksinya pada Jumat (25/4) sekitar pukul 14.33 WIB di Kampung Rawa Badung RT 11/RW 07, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Seorang korban tengah mentransfer uang saat motor diparkir di depan toko miliknya. Setelah korban masuk ke dalam rumah untuk istirahat, motor tersebut hilang dan orang tua korban melaporkan kejadian tersebut. Setelah melihat rekaman CCTV, diketahui bahwa motor dicuri oleh seorang pria yang menggunakan celana hitam, kemeja biru, dan peci hitam.

Tim Buser Unit Reskrim Polsek Cakung berhasil menangkap pelaku pada 29 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku mengakui melakukan aksinya dalam dua kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua. Barang bukti yang diamankan termasuk satu unit motor, kunci letter T, pembuka kunci magnet, tas pinggang, kemeja kotak lengan panjang, peci hitam, celana hitam, dan ponsel. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dapat dikenakan pidana hingga tujuh tahun penjara.

Komang Karisma mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan memarkirkan kendaraannya di tempat yang aman serta memberikan kunci tambahan untuk mengurangi risiko pencurian. Dengan adanya tindakan ini, diharapkan kasus pencurian sepeda motor menggunakan kunci T dapat ditekan di wilayah Cakung.

Source link