Soal Pengunjuk Rasa Positif Ganja: Proses Hukum untuk Dua Orang

by -13 Views

Dari hasil tes urine, ternyata tiga mahasiswa yang terlibat dalam protes di Balai Kota DKI Jakarta dinyatakan positif mengandung Tetrahydrocannabinol (THC) yang berasal dari ganja. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih menjalani pendalaman terhadap dua mahasiswa tersebut, sementara satu mahasiswa berinisial ZFP telah dijadikan tersangka. Proses hukum masih berlanjut untuk dua mahasiswa lainnya yang positif mengonsumsi ganja. Selain itu, sebanyak 90 orang dari 93 orang yang ditangkap dalam kerusuhan unjuk rasa tersebut dinyatakan negatif setelah tes urine dilakukan. Ada 16 tersangka lain yang telah ditetapkan terkait insiden di Balai Kota, dimana 15 di antaranya merupakan mahasiswa dari universitas swasta di Jakarta Barat. Polda Metro Jaya telah menyerahkan tiga orang yang positif mengonsumsi ganja ke Direktorat Reserse Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara yang lain sudah diizinkan pulang.Ini menjadi kejadian yang menarik perhatian banyak pihak karena melibatkan sejumlah mahasiswa dan proses hukum yang sedang berlangsung. Semua informasi ini terungkap setelah dilakukan tes urine terhadap para pengunjuk rasa yang diamankan pada kericuhan di Balai Kota DKI Jakarta. Hasil tes urine menunjukkan adanya keberadaan THC dari ganja dalam tubuh tiga mahasiswa tersebut, yang kini sedang dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Source link