Polisi Tetap Lanjutkan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

by -11 Views

Polda Metro Jaya menyatakan bahwa proses penyelidikan terhadap laporan polisi mengenai kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), masih berjalan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa laporan yang ditangani oleh Subdit Kamneg masih dalam proses. Dia juga menyebutkan bahwa penyelidik telah berkoordinasi dengan Dewan Pers terkait beberapa video yang diajukan sebagai bukti untuk dilakukan pendalaman.

Ade Ary menegaskan bahwa tahap klarifikasi masih sedang berlangsung terkait jadwal gelar perkara kasus tersebut. Saksi berinisial RHS atau Rismon Hasiholan Sianipar tidak hadir dalam undangan klarifikasi terkait laporan tuduhan ijazah palsu Jokowi. Ade Ary menyampaikan bahwa RHS berhalangan hadir dan meminta dijadwalkan kembali untuk memberikan keterangannya terkait kasus tersebut.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah mengambil keterangan dari 29 saksi terkait peristiwa ini. Proses penyelidikan terus berjalan dengan penuh ketelitian. Artinya, Polda Metro Jaya akan terus memproses laporan tersebut dengan seksama dan transparan.

Source link