Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) melakukan langkah preventif dengan melakukan pengawasan terhadap akun-akun media sosial yang sering digunakan sebagai sarana komunikasi untuk tawuran antarremaja. Wali Kota Jakarta Timur Munjirin menyatakan bahwa kerjasama dengan unit siber dilakukan untuk mengawasi akun-akun yang terlibat dalam tawuran. Penanganan tawuran di wilayah Jaktim membutuhkan kontribusi dari berbagai pihak, termasuk petugas gabungan Polres Metro Jakarta Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sekolah, dan orang tua. Upaya mitigasi tawuran dilakukan sejak awal Ramadhan dengan hasil yang memuaskan.
Call center dengan nomor saluran siaga (hotline) 112 dan 110 diberikan oleh jajaran tiga pilar untuk memudahkan masyarakat melaporkan potensi tawuran. Satpol PP juga aktif melakukan kegiatan kunjungan ke sekolah untuk mengedukasi bahaya tawuran kepada siswa. Kegiatan pemantauan melalui kamera pengawas (CCTV) di lokasi rawan tawuran juga dilakukan sebagai tindakan preventif.
Munjirin mengimbau agar pihak sekolah meningkatkan kegiatan positif bagi siswa guna mencegah tawuran susulan. Orang tua juga diminta untuk lebih tegas memantau kegiatan anak di luar rumah. Dalam hal ini, penting bagi warga Jakarta Timur untuk bersatu dalam membangun dan menjaga ketertiban, serta melaporkan potensi tawuran kepada petugas. Kesadaran akan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan juga diimbuhkan dengan pembangunan sistem komunikasi antar warga serta sistem keamanan lingkungan yang optimal. Aksi tawuran antar remaja terbaru di kawasan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, menunjukkan perlunya kerja sama semua pihak dalam mencegah tawuran di wilayah tersebut.