Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pemuda berinisial SA (31) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi di wilayah Penjaringan Jakarta Utara. Pemuda tersebut ditangkap setelah tim melakukan penggeledahan di kamar Rusun Waduk Pluit. Saat ini, SA sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Metro Penjaringan untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat. Awalnya, informasi tentang aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut diterima oleh Subnit IV Reskrim Polsek Metro Penjaringan, sehingga tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Selama penggeledahan, ditemukan plastik klip berisi pil ekstasi yang disembunyikan di kantong celana pelaku. Pil ekstasi tersebut dikonfirmasi memiliki berat bruto 3,98 gram. Selain itu, satu unit handphone yang digunakan untuk kegiatan penyalahgunaan narkoba juga diamankan. Kepolisian masih terus melakukan investigasi terkait kasus ini untuk menindaklanjuti.
Tangkapan Polsek Metro Penjaringan terhadap Pengedar Ekstasi
